Wednesday, April 16, 2014

KINCIR ANGIN SAVONIUS SEBAGAI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan kincir angin savonius dalam menghasilkan tenaga listrik.
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 15 oktober 2012. Penelitian ini didesain secara experimen, yaitu dengan cara memutarkan kincir didekat kumparan dengan jumlah lilitan yang berbeda – beda. Kemudian menulis hasil data yang dihasilkan. Pengamatan tersebut dilakukan selama kurang lebih 8 kali experimen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kincir angin savonius mampu menghasilkan energi listrik sebesar 6V.
Kata Kunci : Kincir Angin, Tenaga Listrik


Latar Belakang

Listrik adalah sumber kehidupan bagi para manusia dikehidupan abad 20 ini. Listrik dapat digunakan sebagai energi yang dapat menghidupkan barang – barang elektronik seperti lampu, televisi, kipas angin, dan lain-lain. Listrik dapat dihasilkan dari berbagai macam cara hingga hari ini, yaitu :
Melalui pembangkit tenaga listrik dari energi matahari ( Solar energi )
Melalui Tenaga dari angin ( Kincir angin ), dan lain-lain.
Indonesia pada saat ini menggunakan berbagai macam pembangkit, seperti PLTA, PLTG, PLTU, dan lain – lain. Jumlah energi yang dihasilkan berbeda – beda pada setiap pembangkit disetiap daerah yang berbeda – beda. PLTA yang ada di Jawa Barat, tepatnya di Jati Luhur menghasilkan 175 MW.


Metode Penelitian
Pada penelitian kali ini, penulis memilih sampel penelitian sebagai sarana untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol. Variabel bebas berupa kumparan, variable terikat berupa magnet, dan variable terikat berupa lampu LED. Experimen yaitu dengan cara mengujicobakan magnet dengan cara menggerakkan keluar – masuk di dekat kumparan yang memiliki jumlah lilitan kumparan yang berbeda – beda. Experimen tersebut akan dilakukan hingga menggunakan setidaknya kumparan berjumlah 500 lilitan.

Hasil Penelitian dan Pembahasan
Dari hasil data bedasarkan penelitian yang telah dilakukan, kincir angin savonius mampu membuat alat elektronik yaitu lampu LED untuk menyala walaupun tidak terlalu lama. Walaupun kincir angin savonius mampu membuat lampu LED menyala, namun kincir angin savonius masih belum mampu untuk membuat barang elektronik lain berfungsi. Energi maksimum yang didapat dari data, kincir angin savonius mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 6V.
Penelitian ini dilakukan dengan beberapa percobaan yang telah dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 3 minggu. Lilitan dengan jumlah 200 dicoba untuk pertama kali, kincir angin diputar dengan sekuat tenaga, akan tetapi, kincir angin savonius tidak mampu menghasilkan tenaga listrik karena kurangnya kumparan. Pada percobaan berikutnya, digunakan kumparan dengan jumlah lilitan sebanyak 250 lilitan, dan didapat hasil bahwa kincir masih belum mampu menghasilkan tenaga listrik. Hal ini dikarenakan sedikitnya jumlah lilitan pada kumparan sehingga mengurangi kemampuan kumparan dalam mengalami induksi.
Pada percobaan ketiga, digunakan kumparan yang memiliki jumlah lilitan yang jauh lebih banyak yaitu berjumlah 300 lilitan, dan mengganti magnet keramik dengan magnet samarium -  kobalt yang memiliki kekuatan yang lebih kuat dibanding magnet keramik. Magnet samarium – kobalt memiliki daya tarik antar kutub yang kuat, sehingga memiliki daya induksi yang cukup kuat juga.Sebagai hasil dari percobaan ketiga, ternyata lilitan kumparan berjumlah 300, masih belum bisa membuat kincir menghasilkan tenaga listrik. Pada percobaan keempat, digunakan kumparan dengan jumlah lilitan sebanyak 350 lilitan, setelah kincir diputar dengan cara membiarkan kincir digerakkan oleh angin, ternyata lilitan berjumlah 350 juga masih belum mampu untuk menghasilkan tenaga listrik, begitu juga ketika dicoba putar menggunakan tangan, kincir masih belum mampu untuk menghasilkan tenaga listrik.
Dipercobaan kelima, digunakan kumparan yang memiliki jumlah lilitan sebanyak 400 lilitan, dan mengganti magnet samarium – kobalt dengan  magnet neodymium yang merupakan magnet dengan kekuatan yang paling besar. Ketika kincir dibiarkan berputar dengan menggunakan angin, kincir masih belum bisa menghasilkan tenaga listrik, namun, ketika dicoba dengan cara memutar kincir dengan menggunakan tangan, kincir mampu menghasilkan tenaga listrik sebesar 1V, tenaga tersebut masih belum mampu untuk membuat lampu LED sebagai alat penguji kincir angin savonius menyala. Pada percobaan keenam, digunakan kumparan yang memiliki jumlah lilitan sebanyak 450 lilitan, dan ketika dibiarkan berputar dengan kecepatan angin, kincir masih tidak mampu untuk menghasilkan tenaga listrik, namun, ketika percobaan menggunakan tangan terjadi peningkatan hasil tenaga yang dihasilkan. Kumparan yang memiliki jumlah lilitan sebanyak 450 lilitan mampu membuat tenaga listrik sebesar 4V, dan mampu membuat lampu LED menyala walaupun tidak terlalu terang dan hanya sebentar. Proses ini dapat terjadi karena magnet neodymium dapat menghantarkan induksi pada kumparan yang memiliki jumlah lilitan yang banyak, sehingga, ketika magnet neodymium digerakkan didekat kumparan, terjadi sebuah aliran listrik yang mengalir pada ujung – ujung kumparan, sehingga lampu LED dapat menyala.
Dipercobaan ketujuh, digunakan kumparan yang memiliki jumlah lilitan sebanyak 500 lilitan. Setelah diuji dengan menggerakkan kincir menggunakan angin dan tangan, ternyata kincir tidak mampu menghasilkan tenaga listrik, namun, ketika menggunakan tangan, kincir dapat menghasilkan energi listrik sebesear 6V dan mampu membuat lampu LED menyala lebih terang dan lama dibanding percobaan keenam.
Induksi yang diberikan pada kumparan berjumlah 500 lilitan lebih banyak karena untuk suatu kumparan agar dapat menghasilkan tenaga listrik, maka dibutuhkan setidaknya kumparan yang cukup banyak, karena semakin banyak lilitan pada kumparan, maka semakin besar juga tenaga listrik yang dihasilkan ketika digerakkan didekat magnet.

Kesimpulan
Kesimpulan dari karya ilmiah yang diteliti, kincir angin savonius mampu menghasilkan energi listrik setidaknya 6V, dan mampu membuat setidaknya 3 lampu LED menyala.Kemampuan kincir angin savonius menghasilkan listrik, masih kurang efektif untuk digunakan dikehidupan sehari – hari. Hal ini dikarenakan kurangnya energi listrik yang dihasilkan untuk membuat barang elektronik lain berfungsi, dan dibutuhkan angin yang sangat kencang dan kuat agar kincir dapat berputar.

Saran
Penelitian masih bisa dikembangkan lagi dengan cara menyimpan arus dan tegangan dihasilkan ke dalam kapasitor. Serta menggunakan kumparan yang banyak dan magnet yang kuat untuk induksi.

Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Magnet
http://id.wikipedia.org/wiki/Medan_magnet
http://www.engineeringtown.com/kids/index.php/kamu-harus-tahu/58-bagaimana-cara-kerja-kincir-angin
http://id.wikipedia.org/wiki/Daya_listrik
http://fisikastudycenter.com/animasi-fisika/286-arah-arus-induksi-pada-kumparan
Purwoko & Fendi. 2010. FISIKA 1. Bogor : Yudhistira

PERBANDINGAN POTENSI ZEOLIT DAN ARANG AKTIF

PERBANDINGAN POTENSI ZEOLIT DAN ARANG AKTIF DALAM MENGADSORPSI LOGAM BERAT Cu DAN Zn

Abstrak
      Penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu manakah diantara zeolit dan arang aktif yang efektif dalam menjerap logam Cu dan Zn dan untuk mengetahui apakah zeolit dan arang aktif yang tersebar di pasaran bisa menyerap Cu dan Zn.
      Penelitian ini dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2012 sampai 9 November 2012. Penelitian ini didesain secara eksperimental, yaitu penelitian yang menggunakan variabel bebas dan terikat. Adapun variabel terikat dalam penelitian ini adalah kadar air sungai yang dicemari logam ZnSO4 dan CuSO4. Sedangkan variabel bebas adalah air sungai yang telah disaring atau filter dengan menggunakan zeolit dan arang aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zeolit dapat mengadsorpsi logam lebih banyak dan efektif dibandingkan dengan arang aktif. Jumlah persentase yang dihasilkan oleh ZnSO4 ketika difilter menggunakan arang adalah sebesar 91.75 %, dan ketika difilter menggunakan zeolit sebesar 91.39 %. Sedangkan jumlah persentase yang dihasilkan oleh CuSO4 ketika menggunakan arang aktif adalah sebesar 76.53 %, dan ketika difilter menggunakan zeolit sebesar 94.82 %.

Kata kunci: Zeolit, Arang aktif, Logam, Cu, Zn, Filtrasi 


Pendahuluan

Akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia mulai sulit mendapatkan air bersih, bertambahnya penduduk meningkat pula kebutuhan akan air bersih. Sangat disayangkan hal ini tidak berbanding terbalik dengan ketersediaan air bersih. Kurangnya air bersih membuat beberapa masyarakat harus rela menggunakan air sungai ataupun membeli air bersih yang dijual sangat mahal.
Banyak penduduk Indonesia yang akhirnya menggunakan air sungai untuk kegiatan sehari-harinya, dan kita tahu bahwa air sungai yang ada sudah tidak bersih lagi. Banyak diantaranya yang mengandung limbah-limbah berbahaya, salah satunya adalah limbah logam berat.
Filtrasi adalah salah satu dari berbagai cara yang dapat digunakan untuk menyaring air hingga bersih. Bahan filtrasi yang sering dipakai dan sudah banyak terbukti dapat mengadsorpsi logam berat adalah zeolit dan arang aktif yang mana seperti kita ketahui zeolit dan arang aktif sudah tersedia dimanapun.
Dalam penelitian kali ini, penulis ingin membandingkan mana diantara zeolit dan arang aktif yang paling efektif untuk menjerap kadar logam yang terkandung dalam air sungai yang sudah dicemari logam Cu dan Zn.

Metode Penelitian

Penelitian yang berjudul “Perbandingan Potensi Zeolit dan Arang Aktif dalam Mengadsorpsi Logam Berat Cu dan Zn” menggunakan metode eksperimental, yaitu penelitian yang mengunakan kelas eksperimen. Adapun variable terikat dalam penelitian ini adalah kadar air sungai yang dicemari logam ZnSO4 dan CuSO4. Sedangkan variable bebas adalah air sungai yang telah disaring atau filter dengan menggunakan zeolit dan arang aktif. Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2012 sampai 9 November 2012. Di Laboratorium SMA Lazuardi GIS dan Laboratorium Kimia Analitik IPB.
Alat dan bahan yg digunakan dalam penelitian kali ini adalah :
Alat :
Gunting
Ember
Gelas Piala
Labu Ukur
Neraca digital
Kaca Arloji
Bahan :
Zeolit
Arang Aktif
Air sungai
Pasir
Kerikil
Spons
Botol Aqua
Selang
CuSO4
ZnSO4
Berikut ini akan diuraikan prosedur kerja dari penelitian:
Pembuatan Alat Filtrasi
Gunting bagian bawah Aqua botol
Lubangkan tutup botol
Gunting spons dengan ukuran lebar aqua botol
Masukkan zeolit, kerikil dan pasir secara bergantian
Taruh spons diantara zeolit, kerikil dan pasir
Pembuatan air sungai yang dicemari logam Zn dan Cu dengan konsentrasi 50 ppm
Ambil 2 liter air sungai, dengan 2 (dua) kali pengulangan ke ember
Kedalam masing-masing ember masukkan CuSO4 dan ZnSO4 sehingga  konsentrasinya menjadi 50 ppm

Hasil Penelitian dan Pembahasan

Setelah dilakukan penelitian pengaruh penyerapan zeolit dan arang aktif terhadap adsorpsi logam Cu dan Zn dengan metode spektrofotometri AAS, maka ditemukan hasil penelitian sebagai berikut:
Tabel 1. Pengukuran konsentrasi CuSO4 dan ZnSO4 menggunakan arang aktif dan zeolit
Bahan
Jika dilihat dari hasil yang didapat terbukti bahwa zeolite dan arang aktif berpotensi mengadsorpsi logam berat Zn dan Cu, dengan hasil persentasenya adalah sebagai berikut : jumlah persentase yang dihasilkan oleh ZnSO4 ketika difilter menggunakan arang adalah sebesar 91.75%, dan ketika difilter menggunakan zeolit sebesar 91.39%. Sedangkan jumlah persentase yang dihasilkan oleh CuSO4 ketika menggunakan arang aktif adalah sebesar 76.53%, dan ketika difilter menggunakan zeolit sebesar 94.82 %. 
Dari hasil bisa disimpulkan bahwa arang aktif dan zeolit berpotensi mengadsorpsi logam berat. Namun jika dilihat dari hasil persentase dan tabel diatas, dapat disimpulkan bahwa zeolit dapat mengadsorp logam berat lebih baik dibandingkan dengan arang aktif. Jika dilihat dari persentase, persentase yang dihasilkan oleh zeolit lebih besar dibandingkan dengan arang aktif. Sebetulnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi proses adsorbsi, yaitu:
Luas permukaan
Semakin luas permukaan adsorben, semakin banyak asorbat yang diserap, sehingga proses adsorpsi dapat semakin efektif. Semaki kecil ukuran diameter partikel maka semakin luas permukaan adsorben. 
Ukuran partikel
Makin kecil ukuran partikel yang digunakan maka semakin besar kecepatan adsorpsinya. Ukuran diameter dalam bentuk butir adalah lebih dari 0.1 mm, sedangkan ukuran diameter dalam bentuk serbuk adalah 200 mesh. 
Waktu Kontak
Semakin lama waktu kontak dapat memungkinkan proses difusi dan penempelan molekul adsorbat berlangsung lebih baik. KOnsentrasi zat-zat organic akan turun apabila kontaknya cukup dan waktu kontak biasanya sekitar 10-15 menit. 
Distribusi ukuran pori
Distribusi pori akan mempengaruhi distribusi ukuran molekul adsorbat yang masuk kedalam partikel adsorben. Kebanyakan zat pengasorpsi atau adsorben merupakan bahan yang sangat berpori dan adsorpsi berlangsung terutama pada dinding-dinding pori atau letak-letak tertentu didalam partikel tersebut.
Faktor-faktor inilah yang menyebabkan zeolit lebih baik dalam hal mengadsorpsi logam Cu dan Zn dibandingkan dengan arang aktif.
Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini adalah zeolit dapat mengadsorpsi logam Cu dan Zn lebih banyak dan efektif dibandingkan dengan arang aktif, walaupun arang aktif juga dapat mengadsorpsi logam berat. Hal ini zeolit mampu memisahkan berdasarkan perbedaan ukuran, bentuk, dan polaritas dari molekul yang disaring.

Saran

Membuat filter sederhana dengan menggunakan bahan lain yang dapat menyerap logam seperti lempung dan yang lainnya.
Mencari manfaat lain dari zeolite dan arang selain dapat menjerap logam berat.

Daftar Pustaka

http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia-kesehatan/pemisahan-kimia-dan-analisis/filtrasi-2/
http://pelatihanguru.net/tag/definisi-arang-aktif
http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-7578-5105100023-bab1.pdf
http://www.purewatercare.com/karbon_aktif.php
http://wiro-pharmacy.blogspot.com/2011/03/kuliah-spektrometri-serapan-atom-aas.html
http://www.rcchem.co.id/rcchem/course/213
110753637-Makalah-Zeolit.pdf
“Pengolahan limbah cair yang mengandung logam besi, tembaga, dan nikel menggunakan metode flotasi-filtrasi dgn zeolit alam lampung sebagai bahan pengikat” Asep Setiawan, Teknik Kimia 2007/2008
Thamzil dalam Agus, (2007)



Tuesday, April 15, 2014

Pembuatan Alat Sederhana untuk Mengukur Indeks Bias Zat Cair

Pembuatan Alat Sederhana untuk Mengukur Indeks Bias Zat Cair Dengan Menerapkan Hukum Snellius tentang Pembiasan Cahaya
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membuat suatu alat peraga yang dapat menentukan besar indeks bias zat cair dengan menerapkan Hukum Snellius dan menerapkan Hukum Snellius tentang pembiasan cahaya untuk menghitung besar indeks bias zat cair.
Penelitian ini dilakukan pada tanggal 27 oktober 2012. Penelitian ini didesain secara eksperimental, yaitu penelitian yang menggunakan variabel bebas dan variabel terikat. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah besar sudut dating dari sinar laser sedangkan variabel terikatnya adalah sudut bias yang diperoleh dari pembiasan sinar laser. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rata-rata indeks bias air accu adalah 1.406, air biasa adalah 1.531, minyak goreng adalah 1.468 dan larutan gula 30% adalah 1,362. Jadi dari data yang diperoleh dari alat peraga ini tidak jauh berbeda dari literatur, sehingga alat peraga ini dapat digunakan untuk mengukur indeks bias cairan dengan menerapkan hukum Snellius pembiasan cahaya. Adapun perbedaan dengan nilai indeks bias yang sudah ada dalam literatur dikarenakan pengaruh suhu dan sinar laser yang tidak begitu jelas.

Kata Kunci : Pembiasan Cahaya, Indeks bias, Hukum Snellius



1.   Pendahuluan

Indeks bias zat cair merupakan sifat fisika, seperti titik didih, yang dapat digunakan untuk menentukan identitas dan kemurnian cairan. Indeks bias sangat penting untuk mengetahui murni atau tidaknya suatu cairan tersebut. Indeks bias bias diukur dengan alat yang disebut refraktometer, yang menentukan derajat pembiasan cahaya diantara cairan dan prisma. Akan tetapi, refraktometer yang terdapat di pasaran relatif mahal berkisar jutaan rupiah. Berkaitan dengan perhitungan besar indeks bias zat cair, Snellius telah memberikan pemikirannya yang terkenal dengan Hukum Snellius tentang pembiasan cahaya. Bermula dari Hukum Snellius tersebut, munculah suatu ide untuk membuat alat sederhana yang berguna untuk menentukan besar indeks bias suatu zat cair.

2.   Metode Penelitian

Penelitian dengan judul “Pembuatan Alat Sederhana untuk Mengukur Indeks Bias Zat Cair Dengan Menerapkan Hukum Snellius tentang Pembiasan Cahaya” menggunakan metode eksperimen yang dilakukan pada tanggal 27 oktober 2012. Adapun variabel bebas dalam penelitian ini adalah besar sudut datang dari sinar laser sedangkan variabel terikatnya adalah sudut bias yang diperoleh dari pembiasan sinar laser. Besar sudut bias yang diperoleh berguna untuk menghitung besar indeks bias masing-masing zat cair.
Alat dan bahan yg digunakan dalam penelitian kali ini adalah :

Alat :
1.   Laser
2.   Tabung
3.   Busur Lingkaran
4.   Penyangga Tabung
Bahan :
1.   Air ACCU
2.   Air Biasa
3.   Minyak Goreng
4.   Larutan gula 30%

Berikut ini akan diuraikan prosedur kerja dari penelitian:
1.   Menyiapkan zat cair berupa air accu, air biasa, minyak goreng dan larutan gula 30% masing- masing 400 mL.
2.   Menuangkan zat cair ke dalam tabung.
3.   Menyinari tabung dengan besar sudut datang 20o, 30o , 40o , 50o , 60o lalu dilihat besar sudut bias yang diperoleh.
4.   Menghitung besar indeks bias dengan menggunakan Hukum Snellius tentang pembiasan cahaya.
5.   Melakukan hal serupa untuk air biasa, minyak goreng dan larutan gula 30%.

3.   Hasil Penelitian

Dari data yang diperoleh, akan dihitung besar indeks bias zat cair berdasarkan hukum sinellius.


1.        Air Accu Pada Saat Suhu 25°C
No
Sudut Datang
Sudut Bias
Indeks bias
1.
20°
16°
1,24
2.
30°
21°
1,36
3.
40°
26°
1,47
4.
50°
31°
1,49
5.
60°
36°
1,49
Rata-rata
1,406

2.        Air Biasa Pada Saat Suhu 27°C
No
Sudut Datang
Sudut Bias
Indeks bias
1.
20°
14°
1,41
2.
30°
19°
1,54
3.
40°
24°
1,58
4.
50°
29°
1,58
5.
60°
34°
1,55
Rata-rata
1,531

3.        Larutan Gula 30% Pada Saat Suhu 31°C
No
Sudut Datang
Sudut Bias
Indeks bias
1.
20°
17°
1,17
2.
30°
22°
1,33
3.
40°
27°
1,42
4.
50°
32°
1,45
5.
60°
37°
1,44
Rata-rata
1,362

4.        Minyak Goreng Pada Saat Suhu 29°C
No
Sudut Datang
Sudut Bias
Indeks bias
1.
20°
15°
1,32
2.
30°
20°
1,46
3.
40°
25°
1,52
4.
50°
30°
1,53
5.
60°
35°
1,51
Rata-rata
1,468

Pada percobaan pertama air accu dengan suhu 25°C dimasukan kedalam tabung dan disinari dengan laser untuk melihat besar sudut yang dihasilkan. Setelah itu akan dihitung indeks biasnya dengan menggunakan Hukum Snellius, dan dibandingkan dengan nilai indeks bias yang sudah ada.
Pada percobaan kedua larutan gula 30% dengan suhu 31°C, larutan gula 30% diperoleh dengan cara mencampurkan 70% air dan 30% gula pasir. Lalu dimasukan kedalam tabung dan disinari dengan laser untuk melihat besar sudut yang dihasilkan. Setelah itu akan dihitung indeks biasnya dengan menggunakan Hukum Snellius, dan dibandingkan dengan nilai indeks bias yang sudah ada.
Pada percobaan ketiga minyak goreng dengan suhu 29°C dimasukan kedalam tabung dan disinari dengan laser untuk melihat besar sudut yang dihasilkan. Setelah itu akan dihitung indeks biasnya dengan menggunakan Hukum Snellius, dan dibandingkan dengan nilai indeks bias yang sudah ada.
Berdasarkan nilai indeks bias yang diperoleh dari hasil penelitian dengan literature yang ada, terdapat sedikit perbedaan. Perbedaan tersebut dikarenakan beberapa hal. Pertama, suhu yang dilakukan dalam penelitian tidak sama dengan suhu yang ada dalam literatur. Kedua, sinar yang dikeluarkan oleh laser kurang begitu jelas sehingga hasil yang di dapatkan tidak terlalu tepat.
Jadi dari percobaan satu dan dua terlihat bahwa air mineral dengan air accu itu memiliki perbedaan, sehingga air biasa itu tidak murni dikarenakan sudah bercampur dengan zat zat lain.

4.   Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      Alat yang dibuat dapat membantu menentukan besar indeks bias dengan menerapkan Hukum Snellius tentang pembiasan cahaya.
2.      Besar indeks bias dipengaruhi oleh suhu, makin besar suhu makin besar indeks bias zat cair.
3.      Alat yang dibuat ternyata dapat memperlihatkan peristiwa pemantulan sempurna.
4.      Alat sederhana ini dapat menentukan apakah zat cair yang diteliti itu murni atau tidak.

5.   Saran
Beberapa saran yang dapat dikemukakan antara lain:
1.      Membuat pegangan tabung yang menampilkan tempat untuk laser agar laser dapat bergerak bebas sehingga tangan tidak terasa lelah memegangnya.
2.      Membuat lubang di bagian bawah tabung untuk membuang zat cair setelah dipakai agar lebih praktis.
3.      Mengembangkan alat peraga ini menjadi lebih baik atau menarik untuk dijadikan sebagai media pembelajaran materi optik geometri.
6.   Daftar Pustaka

[1] Tim Dosen Fisika Dasar II. 2012.Panduan Fendi & Purwoko. 2009. Fisika kelas X. Jakarta : Yudhistira
[2] Kanginan, Marthen. 2007. Fisika kelas X. Jakarta : Erlangga
[3] Tim Dosen Fisika Dasar II. 2012.Panduan Praktikum Fisika Dasar II.Surabaya : Unipress Unesa.
[4] Tripler. 1991. Fisika Dasar Jilid II. Jakarta : Erlangga.
[5] Cahkleca, 2010. Pembiasan cahaya. http://cahkleca.blogdetik.com/index.php/archives/73

[6] Swastikayana, 2009. Pembiasan Cahaya. http://swastikayana.wordpress.com/2009/04/08/pembiasan-cahaya

DALIL NU YANG MEMPERBOLEHKAN TAWASSUL

Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskripsikan dalil-dalil dari dua pandangan yang memperbolehkan dan mensyirikkan.
Penelitian ini dilakukan dengan metode studi literatur dan wawancara.  Dalam penelitian ini buku yang digunakan sebagai bahan rujukan adalah Syekh Abdul Wahab dan Ajarannya dan Kritik Atas Faham Wahabi yang keduanya merupakan karangan dari Syekh Ja’far Subhani. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Nadhatul ulama merupakan organisasi yang memperbolehkan tawassul dan Muhammadiyah merupakan organisasi yang mensyirikkan tawassul
Kata kunci : Tawassul, Nadhatul Ulama, Muhammadiyah

Latar belakang


Di dalam agama islam, kita mengenal yang namanya ‘doa’. Menurut bahasa doa berasal dari Bahasa Arab الدعاء yang merupakan bentuk masdar dari mufrad داعى yang memiliki bermacam-macam arti. Dalam kamus Bahasa Arab di bawah judul huruf د, ع, و disebutkan sebagai berikut:
1. داعى, يدعو, دعوة artinya menyeru, memanggil.
2. داعي, يدعو, دعاء artinya memanggil, mendoa, memohon, meminta.
3. Dalam bentuk jamak nya ادعية artinya doa, permohonan, permintaan.
4. دعاءله artinya mendoakan kebaikan kepadanya.
5. دعاءعليه artinya mendoakan keburukan atau kejahatan kepadanya.
6. داع artinya orang yang memanggil, orang yang menyeru, orang yang      memohon.
7. Dan الدعاء adalah bentuk masdarnya, yang pada umumnya diartikan sebagai suatu keinginan yang besar kepada Allah SWT dan pujian kepadaNya.

Salah satu bentuk doa yang kita kenal adalah tawassul. Tawasul adalah berdoa kepada Allah melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah.

salah satu landasannya adalah :
Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah Kepada Allah dan carilah jalan (wasilah) yang mendekatkan diri kepada-Nya(QS. 5:35)


Tetapi banyak pandangan mengenai tawassul itu sendiri. Ada yang menyebutkan bahwa tawasssul itu adalah perbuatan syirik, adapula yang memperbolehkan tawassul.

Desain Penelitian
Penulis menggunakan penelitian studi literatur dan wawancara. Penulis melakukan penelitian dengan mencermati dan mengambil teori-teori yang terdapat di beberapa buku dan mengambil kesimpulan dari jawaban pertanyaan narasumber. Penulis mengambil buku karangan Syaikh Ja’far Subhani sebagai rujukan utama, seperti kritik atas faham wahabi, dan narasumber seperti Ustad Alamsyah di pihak Nadhatul Ulama dan ustad Nawawi di pihak Wahabi.
Peneliti menggunakan teknik penelitian studi literatur dan mengambil beberapa buku seperti buku karangan syaikh ja’far subhani untuk diambil sebagian teorinya dan wawancara dengan narasumber dari Nadhatul Ulama dan Muhammadiyah.
Peneliti menggunakan tabel yang berisi pendapat dari masing-masing organisasi dan mengambil kesimpulan dari tabel tersebut.

3.  Hasil penelitian dan Pembahasan
Penelitian ini dilakukan dengan dua cara, yang pertama dengan cara mengambil teori-teori yang terdapat di buku maupun video yang berjudul “Dialog dan Tawassul”. Dan yang kedua adalah wawancara dengan Ustad Alamsyah dari pihak Nadhatul Ulama dan Ustad Nawawi dari pihak Muhammadiyah.
 Penelitian yang pertama dilakukan pada bulan Oktober, dengan buku yang berjudul “Kritik Atas Faham Wahabi” karangan Syekh Ja’far Subhani dan pada bulan November dilakukan lagi penelitian dengan pengarang yang sama tetapi judul yang berbeda, yaitu “Syekh Muhammad bin Abdul Wahab & ajarannya”. Isi kedua buku itu hampir memiliki persamaan. Di buku kritik atas faham wahabi halaman 73 tertulis bahwa  “baru pada abad kedelapan Hijriah ibn Taymiah mengingkarinya. Dua abad kemudian permasalahannya menjadi semakin serius ketika Muhammad bin Abdul Wahab menyebut tawassul sebagai perbuatan yang tidak syari’i dan mengenalkannya sebagai bid’ah serta kadang-kadang dianggap sebagai menyembah para Auliya.” (Subhani, syaikh Ja’far. 1989. Kritik Atas Faham Wahabi. Jakarta: Pustaka Hidayah). Hal ini menandakan bahwa tawassul baru dilarang pada abad ke-8 H, sedangkan abad-abad sebelumnya tidak ada tanda dilarangnya pembacaan tawasul. Di buku ini juga menuliskan
bahwasanya tawasul adalah kebiasaan kaum muslimin, tertulis di halaman 118 bahwa “Selama masa hidup dan juga pascawafat Rasulullah saw, kaum Muslimin ber-tabaruk kepada wali Allah, begitu juga kepada kedudukan dan martabat mereka”. (Subhani, syaikh Ja’far. 2007. Syekh Muhammad bin Abdul Wahab & ajarannya. Citra).
Masih pada bulan yang sama, dilakukan penelitian dengan menggunakan video yang berjudul “Dialog dan Tawassul”. Di pihak wahabi terdapat al Ustadz Thaharoh  dan di pihak Nadhatul Ulama terdapat Ustad Buya Yahya. Di menit ke 0:07 al Ustadz Thaharah memberikan dalil melarang tawasul. Al Ustadz Thaharah berkata “sebab Nabi bersabda dalam hadits shahih  riwayat Imam Muslim, idza mata al-insanu in qata’a amaluhu illa bi tsalasatin shadaqatin jariyatin aw ilmin yuntafa’a bihi aw waladin shalihin yad’u lahu (apabila manusia itu mati maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakan. Ini tawassul yang disyariatkan”. Lalu, 9:32 sampai  10:10 al Ustadz Thaharoh memberikan pertanyaan apa dalil-dalil Nadhatul Ulama memperbolehkan tawassul. Dan di menit 10:16 al Ustadz Thaharoh memberikan dalilnya sebagai berikut, “Umar bertawassul kepada Abbas, paman Rasul, dikala terjadi kekeringan dan ingin supaya diturunkan hujan oleh Allah swt. Kalau saja kepada Rasul dibolehkan, maka pasti Umar ini tidak mungkin datang kepada Abbas, pasti kepada Rasul tawasul nya. Yang jauh lebih mulia, daripada Abbas itu sendiri.” Pada menit ke 39:56 juga Ustadz Thaharah mengaku bahwa tawassul kepada orang mati tidak diperbolehkan. Pada menit ke 44:53 Ustadz buya menjelaskan bahwa ada seorang sahabat Rasulullah minta matanya dibuka karena sakit dan Rasul bertanya kepadanya ingin sembuh apa ingin begitu saja, kalau ingin begitu saja itu lebih bagus, kalau mau sembuh aku doakan, dan sahabat itu minta agar di doakan, lalu Rasulullah menyuruh nya wudhu dan solat dua rakaat, lalu Rasul menyuruh nya lagi untuk berdoa “Allahumma inni asaluka (Ya Allah aku memohon kepadaMu) wa atawajhu ilayka (dan menghadap kepadaMu) binabiyyika (dengan Nabi-Mu) nabiyirrahmah (Nabi yang penuh rahmat).” Pada menit ke 46:19 Ustad Buya memberikan hadits tentang bertawassul dengan orang yang masih hidup, hadits itu dibawa dari Imam Bukhari dalam bab shalat ishtishqo, Sayyidina Umar bin Khattab ra. bersama Rau’an berdoa “Allahumma inna kunna natawassalu binabiyyika wastasqina ” Yang artinya adalah “Ya Allah kami bertawassul dengan Nabi-Mu dan Kau beri hujan, “Allahumma inna kunna natawassalu bi ammi nabiyyika wastasqina”, Ya Allah sesungguhnya
kami bertawassul dengan paman Nabi-Mu maka siramilah”. Pada menit 47:33 Ustad Buya memberikan dalil tentang bertawassul dengan orang yang sudah meninggal, ia berkata pada zaman Umar bin Khattab ra. ada tambahan hadits dan hadits ini di tashih oleh banyak muhadits seperti diantaranya adalah Al-Baihaqi, Al-Mundziri, dan Al-Haitsami. Pada waktu itu ada seorang yang sedang berselisih datang kepada sayyidina Utsman bin Affan untuk memberitahukan hajatnya, tetapi Utsman bin Affan memalingkan muka dan mengacuhkan hajatnya. Lalu setelah itu bertemu dengan sayyidina Utsman bin Khunaid dan mengadu tentang perlakuan Utsman bin Affan kepadanya, lalu sayyidina Utsman bin Khunaid menyuruhnya untuk berwuduhu, kemudian datanglah ke masjid, lalu shalat lah disitu dan berdoa tawasul yang tadi. Dan pada kejadian ini Nabi Muhammad telah meninggal.
Penelitian dengan metode wawancara dilakukan pada bulan November. Adapun pertanyaan yang saya ajukan kepada setiap narasumber adalah sebagai berikut :
Menurut anda apa itu tawassul dari sisi bahasa dan istilah syari’iy (hukum islam) ?
Mengapa sebahagian kaum Muslim melakukan tawassul?
Kepada siapa mereka bertawassul?
Saya telah mendengar pendapat sebagian orang bahwa tawassul itu diperbolehkan dan sebagian lagi mengatakan tidak diperbolehkan, menurut anda apa sesungguhnya yang melatarbelakangi hukum dalam permasalahan ini?
Apa alasan para Ulama yang memperbolehkan bertawassul, Apakah hal ini dibenarkan dalam agama kita?
Bagaimana pendapat anda ketika ada sebahagian kaum muslimin melarang orang yang membaca tawassul?
Apakah ada ayat Al-Quran dan Hadits yang memperbolehkan/melarang tawassul?
Apakah Nabi Muhammad saww pernah melakukan tawassul?
Apakah pasca Rasulullah wafat para sahabat melakukan tawassul?
Sejak kapan tradisi tawassul ada dan berkembang? Siapa yang mengembangkan tradisi tawassul ini?

Pembahasan

NO Organisasi Pendapat
1 Nadhatul Ulama Menyetujui adanya tawasul. Dengan dalil bahwa :
Ada seseorang sahabat Rasul yang berdoa dengan mengucapkan “Allahumma inni asaluka (Ya Allah aku memohon kepadaMu) wa atawajhu ilayka (dan menghadap kepadaMu) binabiyyika (dengan Nabi-Mu) nabiyirrahmah (Nabi yang penuh rahmat)”. kata “Allahumma” menandakan ia meminta kepada Allah swt dan kata “binabiyyika” menandakan ia memohon kepada Allah melalui perantara Nabi-Nya

Dalam hadits yang dibawa oleh Imam Bukhari dalam bab shalat ishtishqo, sayyidina Umar bin Khattab ra. bersama Rau’an berdoa Allahumma inna kunna natawassalu binabiyyika wastasqina ” Yang artinya adalah “Ya Allah kami bertawassul dengan Nabi-Mu dan Kau beri hujan, “Allahumma inna kunna natawassalu bi ammi nabiyyika wastasqina”, yang artinya adalah “Ya Allah sesungguhnya kami bertawassul dengan paman Nabi-Mu maka siramilah”. Pada kejadian ini paman Nabi masih dalam keadaan hidup sedangkan Nabi sudah meninggal. Hal ini menunjukkan bertawassul dengan orang yang masih hidup diperbolehkan.

Pada zaman Umar bin Khattab ra. ada tambahan hadits dan hadits ini di tashih oleh banyak muhadits seperti diantaranya adalah dan Al-Baihaqi, Al-Mundziri, dan Al-Haitsami. Ketika itu ada seseorang yang hajatnya tidak segera dipenuhi oleh sayyidina Utsman bin Affan ra. , kemudian orang itu bertemu dengan sayyidina Utsman bin Khunaid dan menyuruhnya shalat, lalu berdoa “Allahumma inni asaluka wa atawajhu ilayka binabiyyika nabiyirrahmah”. Pada kejadian ini dia bertawassul langsung kepada Rasulullah sedangkan beliau sudah meninggal

Muhammdiyah Tidak menyetujui adanya tawassul. Dengan dalil bahwa :
 Nabi bersabda dalam    hadits shahih  riwayat  Imam Muslim, idza mata al-insanu in qata’a amaluhu illa bi tsalasatin shadaqatin jariyatin aw ilmin yuntafa’a bihi aw waladin shalihin yad’u lahu (apabila manusia itu mati maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara, shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shaleh yang mendoakan). Dalil ini menandakan bahwa orang yang sudah meninggal tidak ada urusan lagi dengan dunia, sehingga tidak bisa dijadikan perantara kepada Allah swt.

Umar bertawassul kepada Abbas, paman Rasul, dikala terjadi kekeringan dan ingin supaya diturunkan hujan oleh Allah swt. Dalil ini menunjukkan bahwa kalau bertawassul dengan Rasulullah itu diperbolehkan, seharusnya Umar bertawassul dengan Rasulullah yang kemuliannya jauh lebih tinggi dibanding Abbas paman Rasulullah.
Tabel perbandingan buku
Sedangkan dari hasil penelitian wawancara diatas, didapatkan kesimpulan seperti tabel dibawah ini
No
1 Menurut anda apa itu tawassul dari sisi bahasa dan istilah syari’iy (hukum islam) ? Menurut bahasa tawassul itu perantara. Menurut syari’i tawassul itu adalah usaha mendekatkan diri kepada Allah swt. Menurut bahasa tawassul itu sambung menyambung. Menurut syari’i  tawassul itu berarti perantara menuju Allah swt.
2 Mengapa sebahagian kaum Muslim melakukan tawassul Karena manusia butuh tawassul dalam hidupnya. Masih dalam perdebatan apakah Nabi melakukan tawassul atau tidak.
3 Kepada siapa mereka bertawassul? Kepada Nabi atau kepada orang yang yang dianggap dekat dengan Allah swt. Umumnya bertawassul dengan Wali atau orang yang dianggap dekat dengan Allah swt.
4 Saya telah mendengar pendapat sebagian orang bahwa tawassul itu diperbolehkan dan sebagian lagi mengatakan tidak diperbolehkan, menurut anda apa sesungguhnya yang melatarbelakangi hukum dalam permasalahan ini? Ayat yang bisa dijadikan hujjah dilarang nya tawassul adalah , “ubnuni astajiba’un (berdoalah kepada-Ku niscaya akan Aku ijabah doamu)”. Bagi umat nahdiyin, tawassul diperlukan karena sudah dilakukan pada jaman Rasulullah dan sahabat. Masih dalam perdebatan apakah Nabi melakukan tawassul atau tidak. Kalau tidak, berarti itu bid’ah. Kalau iya, berarti diperbolehkan.
5 Apa alasan para Ulama yang memperbolehkan bertawassul, Apakah hal ini dibenarkan dalam agama kita? Dibenarkan. Karena ada beberapa riwayat atau hadits. Contohnya ketika kita tidak mengucapkan shalawat dalam doa, maka doa itu tidak sampai kepada Nabi Muhamad. Narasumber tidak ingin mengatakan dibenarkan atau tidak karena tidak berdoa dengan menggunakan tawassul.
6 Bagaimana pendapat anda ketika ada sebahagian kaum muslimin melarang orang yang membaca tawassul? Narasumber berpendat bahwa hal itu sah-sah saja, karena masing-masing punya pendapat sendiri. Narasumber berpendapat, salah satu alasan mengapa sebagian muslimin melarang tawassul adalah karena tawassul adalah perbuatan bid’ah atau sia-sia.
7 Apakah ada ayat Al-Quran dan Hadits yang memperbolehkan/melarang tawassul?
Ada surat dalam Al-Quran yang mengatakan Nabi Sulaiman as bertawassul melalui makhluk Allah swt yaitu jin dan malaikat. Lalu ada hadits tentang ashabul ghar  yang terjebak dalam goa dan akhirnya dapat keluar setelah bertawassul dengan amal mereka sendiri. Belum ditemukan ayat Al-Quran tentang memperbolehkan tawassul. Sedangkan yang melarang contohnya di surat Al-Baqarah ayat 186, yang berbunyi “wa idza sa’alaka ‘ibadi ‘anni fainni qaribun ujibu da’watadda’i iza da’ani falyastajibu li walyu’minu bi la’allahum yarsyudun”
8 Apakah Nabi Muhammad saww pernah melakukan tawassul?
Nabi Muhammad melakukan tawassul melalui Nabi-Nabi sebelumnya maupun kepada amalannya sendiri. Narasumber belum mengetahui
9 Apakah pasca Rasulullah wafat para sahabat melakukan tawassul?
Sahabat melakukan tawassul kepada Nabi atau orang yang dekat dengan Allah swt. Narasumber belum mengetahui
10 Sejak kapan tradisi tawassul ada dan berkembang? Siapa yang mengembangkan tradisi tawassul ini? Sudah ada sejak jaman Nabi Adam as dulu. Tawassul ini berkembang dengan sendirinya. Di masa Nabi dan sahabat tidak ada tawassul.

Kesimpulan
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat dua pendapat tentang tawassul, ada yang memperbolehkan dan ada yang tidak memperbolehkan. Nadhatul Ulama sebagai wakil dari pihak yang memperbolehkan tawassul dan Wahabi sebagai wakil dari pihak yang menentang tawassul.


Saran
Untuk penelitian selanjutnya agar lebih baik dapat dilakukan hal-hal sebagai berikut:
Mencari narasumber yang lebih mumpuni
Mencari lebih banyak referensi dalil-dalil
Meneliti buku-buku berkenaan dengan tawassul lebih dalam lagi.

Daftar Pustaka

Al jawi, Ngabdurrohman & Manan, A. Gani. 1989. Tradisi Amaliah NU dan dalil-dalilnya. Jakarta: Lembaga Ta’mir Masjid Pengurus Besar NU

Subhani, syaikh Ja’far. 1989. Kritik Atas Faham Wahabi. Jakarta: Pustaka Hidayah

Subhani, syaikh Ja’far. 2007. Syekh Muhammad bin Abdul Wahab & ajarannya. Citra

(http://ridwan202.wordpress.com/2007/11/22/doa/#more-26) diakses pada tanggal 5 Oktober 20.56 WIB

(http://fk3stain.blogdetik.com/index.php/tag/pengertian-tawassul/) diakses pada tanggal 5 Oktober 2012 pukul 21.55 WIB

(http://mhfathurrahim.wordpress.com/2010/02/15/pengertian-tawassul-dan-istighotsah/)diakses pada tanggal 5 Oktober 22.09 WIB

(http://www.anneahira.com/nu
.html) diakses pada tanggal 5 Oktober pukul 23.43 WIB

(http://www.muhammadiyah.or.id/content-50-det-eksistensi-gerakan--muhammadiyah.html) diakses pada tanggal 5 Oktober 23.00

(http://sejarawanmuda.wordpress.com/2012/03/31/biografi-ahmad-dahlan- 2/) diakses pada tanggal 6 oktober 19.18

http://gunawank.wordpress.com/2011/02/01/in-memoriam-85-tahun-nahdlatul-ulama/) diakses pada tanggal 20 Oktober pukul 12.09 WIB

(http://alif-belajar.blogspot.com/2012/09/duh-memalukan-sebutan-wahabi-menyalahi.html) diakses pada tanggal 20 Oktober pukul 13.45 WIB

(http://alif-belajar.blogspot.com/2012/09/pelecehan-asma-allah-al-wahhab-dalam.html) diakses pada tanggal 20 Oktober pukul 14:50 WIB